I. SEJARAH SINGKAT
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PP LP Ma'arif NU)
merupakan salah satu aparat departementasi di lingkungan organisasi
Nahdlatul Ulama (NU). Didirikannya lembaga ini di NU bertujuan untuk
mewujudkan cita-cita pendidikan NU. Bagi NU, pendidikan menjadi pilar
utama yang harus ditegakkan demi mewujudkan masyarakat yang mandiri.
Gagasan dan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak perintisan
pendirian NU di Indonesia. Dimulai dari gerakan ekonomi kerakyatan
melalui Nadlatut Tujjar (1918), disusul dengan Tashwirul Afkar (1922)
sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, hingga Nahdlatul Wathan (1924)
yang merupakan gerakan politik di bidang pendidikan, maka ditemukanlah
tiga pilar penting bagi Nadhlatul Ulama yang berdiri pada tanggal 31
Januari 1926 M/16 Rajab 1334 H, yaitu: (1) wawasan ekonomi kerakyatan;
(2) wawasan keilmuan, sosial, budaya; dan (3) wawasan kebangsaan.
Untuk merealisasikan pilar-pilar tersebut ke dalam kehidupan bangsa
Indonesia, NU secara aktif melibatkan diri dalam gerakan-gerakan
sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dirasakan pentingnya
membuat lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan
cita-cita NU; dan lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah—seperti Lembaga
Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif, Lembaga Sosial Mabarrot, Lembaga
Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya—yang berfungsi menjalankan
program-program NU di semua lini dan sendi kehidupan masyarakat. Gerakan
pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula menjadi
perhatian para ulama pendiri ( the founding fathers ) NU kemudian
dijalankan melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif
Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan
jam'iyah NU secara keseluruhan melakukan strategi-strategi yang dianggap
mampu meng- cover program-program pendidikan yang dicita-citakan NU.
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) merupakan
aparat departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai
pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di
tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus
Majelis Wakil Cabang. Kedudukan dan fungsi LP Ma'arif NU diatur dalam
BAB VI tentang Struktur dan Perangkat Organisasi pasal 1 dan 2; serta
ART BAB V tentang Perangkat Organisasi. LP Ma'arif NU dalam perjalannya
secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses pengembangan pendidikan
di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga mendirikan
satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menangah hingga
perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI
(dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun
Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak
kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok
tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI,
MTs, MA, dan beberapa perguruan tinggi.
II. VISI DAN MISI
2.1. Visi
- Dengan mengambangkan sistem pendidikan dan terus berupaya mewujudkan pendidikan yang mandiri dan membudayakan ( civilitize ), LP Ma'arif NU akan menjadi pusat pengembangan pendidikan bagi masyarakat, baik melalui sekolah, madrasah, perguruan tinggi, maupun pendidikan masyarakat.
- Merepresentasikan perjuangan pendidikan NU yang meliputi seluruh aspeknya, kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
- Menciptakan komunitas intitusional yang mampu menjadi agent of educational reformation dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangunan masyarakat beradab.
2.2. Misi
- Menciptakan tradisi pendidikan melalui pemberdayaan manajemen pendidikan yang demokratis, efektif dan efisien, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal
- Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, terutama pada masyarakat akar rumput ( grass root ), sehingga terjalin sinegri antar kelompok masyarakat dalam memajukan tingkat pendidikan
- Memperhatikan dengan sungguh-sungguh kualitas tenaga kependidikan, baik kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi melalui penyetaraan dan pelatihan serta penempatan yang proporsional, dengan dukungan moral dan material.
- Mengembangkan system informasi lembaga pendidikan sebagai wahana penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyebarluasan gagasan, pengalaman dan hasil-hasil kajian maupun penelitian di bidang ilmu, sains dan teknologi lewat berbagai media.
- Memperkuat jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga/institusi masyarakat dan swasta untuk pemberdayaan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan maupuh subyek-subyek yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, dalam proses-proses pendidikan.
III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI
3.1. Kebijakan
- Menata dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU.
- Melanjutkan penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU.
- Mempertegas identitas pendidikan (Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi) Ma'arif NU.
- Meningkatkan madrasah/sekolah unggul dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah.
- Meningkatkan hubungan dan jaringan ( networking ) kerja sama dengan lembaga Internasional.
3.2. Strategi
- Menguatkan soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya;
- Menggalang kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Ma'arif NU;
- Mendirikan badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma'arif NU untuk mencukupi kebutuhan pendanaan;
- Meningkatkan partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan;
- Membuka dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, baik pemerintah maupun swasta.
IV. POLA HUBUNGAN ORGANISASI
1. Konsultatif
Hubungan kelembagaan yang bersifat konsultatif adalah hubungan antara
Pimpinan LP Ma'arif NU dengan Dewan Penasehat pada masing-masing
tingkatannya. Selain itu hubungan konsultatif juga dibangun antara LP
Ma'arif dengan para ulama, tokoh, dan sesepuh di kalangan Nahdlatul
Ulama. Hubungan seperti ini diperlukan untuk meminta
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral di luar kebijakan dasar
konstitusional organisasi dalam rangka mengembangkan program-program LP
Ma'arif NU.
2. Koordinatif-Konsolidatif
Hubungan koordinatif-konsolidatif adalah hubungan antar Pimpinan LP
Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pimpinan Pusat,
Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Wakil Cabang. Hubungan
koordinatif-konsolidatif juga dilakukan antara Pimpinan LP Ma'arif NU
dengan sekolah, madrasah, maupun perguruan tinggi yang menjadi
binaannya.
3. Instruktif
Hubungan instruktif adalah hubungan antar Pengurus NU dan Pimpinan LP
Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama kepada Pimpinan Pusat LP Ma'arif, Pengurus Wilayah NU
kepada Pimpinan Wilayah LP Ma'arif, Pengurus Cabang NU kepada Pimpinan
Cabang LP Ma'arif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar