Kamis, 18 Oktober 2012

hereditas dan lingkungan



Pengaruh Hereditas dan Lingkungan Terhadap Perkembangan Manusia
A.    Pendahuluan

Pengertian perkembangan menunjuk pada suatu proses kearah yang lebih sempurna dan tidak dapat di ulang kembali. Perkembangan juga dapat diartikan sebagai proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan pertumbuhan, pematangan dan belajar.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan diantaranya: faktor lingkungan, hereditas, pembawaan dan bakat.
Soal pembawaan ini adalah soal yang tidak mudah dan dengan demikian memerlukan penjelasan dan uraian yang tidak sedikit. Telah bertahun-tahun lamanya para ahli didik, ahli biologi, ahli psikologi dan lain-lain memikirkan dan berusahan mencari jawaban atas pertanyaan: perkembangan manusia itu tergantung kepada pembawaan ataukah kepada lingkungan? Atau dengan kata lain dalam perkembangan anak muda hingga menjadi dewasa faktor-faktor yang menentukan itu, kadang-kadang yang dibawa dari keturunan (pembawaan) ataukah pengaruh lingkungan ?

B.     Pembahasan

1.      Pembawaan dan Lingkungan
Sekarang tibalah saatnya kita membicarakan suatu soal yang sangat penting dalam psikologi dan sangat erat hubungannya dengan ilmu mendidik, yaitu soal pembawaan dan lingkungan. Bila kita perhatikan kejadian-kejadian yang ada di sekitar kita maka akan tampak adanya kesamaan kejadian satu dengan kejadian lainnya, tetapi ada pula perbedaan kejadian satu dengan kejadian lainnya. Sama halnya manusia, manusia satu dengan manusia lainnya meskipun memiliki beberapa kesamaan (contoh, kesamaan bawaan atau lingkungan) tetapi masih saja terdapat perbedaan yang ditimbulkan.
Setiap manusia mempunyai pola pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda. Hal ini dapat dipengaruhi dari berbagai faktor, yaitu faktor dari dalam (faktor yang ada dalam diri manusia itu sendiri, faktor hereditas: bawaan/warisan) dan faktor luar (faktor lingkungan). Dengan faktor bawaan tertentu dan disertai dengan faktor lingkungan yang tertentu pula maka akan menghasilkan pola pertumbuhan dan perkembangan tertentu pula.

Masing-masing individu lahir ke dunia dengan suatu hereditas tertentu. Ini berarti bahwa, karakteristik individu diperoleh melalui pewarisan atau pemindahan dari cairan-cairan “germinal’ dari pihak orang tuanya. Di samping itu individu tumbuh dan berkembang tidak lepas dari lingkungannya, baik lingkungan fisik, lingkungan psikologi, maupun lingkungan sosial. Setiap pertumbuhan dan perkembangan yang kompleks merupakan hasil interaksi dari hereditas dan lingkungan.[3]
Dalam perkembangannya para ahli telah banyak mencari tentang hal ini, dan ada beberapa pendapat tentang hal ini yaitu :
a.    Aliran nativisme
Aliran ini berpendapat bahwa segala perkembangan manusia itu telah ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Pembawaan yang telah terdapat pada waktu dilahirkan itulah yang menentukan hasil perkembangannya. Menurut nativisme pendidikan tidak bisa mengubah sifat-sifat pembawaan. Jadi, kalau benar pendapat tersebut, maka percumalah kita mendidik, atau dengan kata lain : pendidikan tidak  perlu. Dalam ilmu pendidikan ini di sebut pesimisme paedagogis.
Sebagai contoh, jika sepasang orang tua ahli musik, maka anak-anak yang mereka lahirkan akan menjadi pemusik pula. Harimau pun hanya akan melahirkan harimau, tak akan pernah melahirkan anak domba. Jadi, pembawaan dan bakat orang tua selalu berpengaruh mutlak terhadap perkembangan kehidupan anak-anaknya.
Ambillah contoh sepasang suami-istri yang memiliki keistimewaan di bidang politik, tentu anaknya menjadi politikus pula. namun, apabila lingkungan, khususnya lingkungan pendidikannya tidak mendukung, misalnya karena ia memasuki sekolah pertanian, sudah tentu ia tak akan pernah menjadi politisi, tetapi menjadi petani [4]

b.   Aliran empirisme
Aliran ini mempunyai pendapat yang berlawanan dengan kaum nativisme. Mereka berpendapat bahwa dalam perkembangan anak menjadi manusia dewasa itu sama sekali ditentukan oleh lingkungannya atau oleh pendidikan dan pengalaman yang diterimanya sejak kecil. Manusia-manusia dapat dididik menjadi apa saja ( kearah yang baik maupun kearah yang buruk ) menurut kehendak lingkungan atau pendidik – pendidiknya. Dalam pendidikan, pendapat kaum empiris ini terkenal dengan nama optimisme paedagogis.

c.    Hukum konvergensi
hukum ini berasal dari ahli psikologi bangsa jerman bernama William stern. Ia berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan kedua-duanya menentukan perkembangan manusia. Perkembangan manusia bukan hasil belaka dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia tidak hanya diperkembangkan tetapi ia memperkembangkan dirinya sendiri.
Manusia adalah makhluk yang dapat dan sanggup memilih dan menentukan sesuatu mengenai dirinya sendiri dengan bebas. Sebagai kesimpulan dapat kita katakan : jalan perkembangan manusia sedikit banyak ditentukan oleh pembawaan yang turun – temurun yang oleh aktivitas dan pemilihan atau penentuan manusia sendiri yang dilakukan dengan bebas dibawah pengaruh lingkungan yang tertentu berkembang menjadi sifat-sifat.[5]

2.      Pembawaan dan keturunan
a)      Keturunan
Setelah para ahli telah menguraikan tentang pembawaan, maka sekarang timbullah pertanyaan, apakah keturunan itu ?
Kita dapat mengatakan bahwa sifat-sifat atau cirri-ciri pada seorang anak adalah keturunan, jika sifat-sifat atau cirri-ciri tersebut diwariskan atau di turunkan melalui sel-sel kelamin dan generasi yang lain. Jadi sebelum kita memutuskan suatu sifat atau cirri-ciri yang terdapat pada seseorang itu keturunan atau bukan, lebih dahulu kita harus ingat dua syarat:
a.       Persamaan sifat atau cirri-ciri
b.      Cirri-ciri ini harus menurun melalui sel-sel kelamin.
Dengan demikian kita harus berhati-hati benar memutuskan sesuatu itu benar-benar keturunan atau bukan. Meskipun kita melihat sifat atau cirri-ciri yang sama antara orang tua dan anaknya, tapi belum tentu sifat-sifat atau cirri-ciri itu merupakan keturunan. Sebagai contoh : seorang bapak malas dan anaknya juga malas, ini bukan berarti kemalasan anak itu adalah keturunan. Bisa jadi, kemalasan pada anak itu disebabkan karena dengan tiada sadar, anak itu meniru dari orang tuanya. Jadi ini bukan factor keturunan, melainkan factor lingkungan.
Banyak orang yang dapat mengetahui bahwa sifat ataupun cirri-ciri jasmaniah yang tertentu banyak yang diperoleh karena keturunan.seperti seorang anak yang berambut pirang, bermata lebar atau sipit, berbadan tinggi atau pendek, periang lincah ataupun pendiam.di samping itu kita mengetahui bahwa lebih sukar lagi jika kita menentukan keturunan mengenai sifat-sifat kejiwaan. Karena sifat-sifat kejiwaan itu lebih pelik daripada sifat-sifat kejasmaniahan, dan lebih mudah ataupun terpengaruh oleh keadaan-keadaan lingkungan selama perkembangannya.

b)     Pembawaan
Pembawaan adalah seluruh kemungkinan-kemungkinan atau kesanggupan – kesanggupan yang terdapat pada suatu individu dan yang selama perkembangannya benar-benar dapat di wujudkan. Demikianlah kita dapat mengatakan bahwa anak atau manusia itu sejak di lahirkan telah mempunyai kesanggupan untuk dapat berjalan potensi untuk berkata-kata dan lain-lain. Potensi –potensi yang ada pada anak itu tentu saja tidak dapat di wujudkan begitu saja. Akan tetapi butuh latihan – latihan dalam masa perkembangannya agar tiap – tiap potensi mempunyai kematangannya masing – masing.
Pembawaan atau bakat, terkandung dalam sel-benih ( kiem-cel), yaitu keseluruhan kemungkinan-kemungkinan yang di tentukan oleh keturunan, itulah hubungan antara pembawaan dengan keturunan, dan dalam arti terbatas kita menamakannya dengan pembawaan ( aanleg).

3.    Beberapa macam pembawaan dan pengaruh keturunan
     Perlu pula kiranya disini kita singgung sedikit beberapa macam pembawaan sebagai berikut:
a)        Pembawaan jenis
Tiap-tiap manusia biasa di waktu lahirnya telah memiliki pembawaan jenis, yaitu jenis manusia. Bentuk badannya, anggota-anggota tubuhnya, intelegensinya, ingatannya dan sebagainya semua itu menunjukan cirri-cirri yang khas, dan berbeda dengan jenis-jenis makhluk lain.
b)        Pembawaan ras
 Dalam jenis manusia pada umumnya masih terdapat lagi bermacam-macam perbedaan yang juga termasuk pembawaan keturunan, yaitu pembawaan keturunan mengenai ras. Seperti ras Indo Jerman, ras Mongolia, ras Negro dan lain-lain. Masing-msing ras itu dapat terlihat perbedaannya satu sama lain.
c)        Pembawaan jenis kelamin
Setiap manusia yang normal sejak lahir telah membawa pembawaan jenis kelamin masing-masing :
Pembawaan perseorangan
Kecuali pembawaan-pembawaan tersebut di atas, tiap-tiap orang sendiri-sendiri ( individu ) memiliki pembawaan yang bersifat individual ( pembawaan perseorangan) yang tipikal. Tiap-tiap individu meskipun bersamaan ras atau jenis   kelaminnya masing-masing mempunyai pembawaan watak , intelegensi, sifat-sifat dan sebagainya yang berbeda-beda. Jadi tiap-tiap orang mempunyai pembawaan perseorangan yang berlain-lainan.
Adapun yang termasuk pembawaan perseorangan yang dalam pertumbuhannya lebih di tentukan oleh pembawaan keturunan antara lain :
1.      Konstitusi tubuh
2.      Cara bekerja alat-alat indera
3.      Sifat-sifat ingatan dan kesanggupan belajar
4.      Tipe-tipe perhatian, intelegensi Qosien ( IQ), serta tipe-tipe intelegensi.
5.      Cara-cara berlangsungnya emosi-emosi yang khas.
6.      Tempo dan ritme perkembangan[6]

4.      LINGKUNGAN ( ENVIRONMENT )
Lingkungan sangat berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Lingkungan adalah keluarga yang mengasuh dan membesarkan anak, sekolah tempat mendidik, masyarakat tempat anak bergaul juga bermain sehari-hari dan keadaan sekitar dengan iklimnya, flora dan faunanya.
Besar kecilnya pengaruh lingkungan terhadap pertumbuhan dan perkembangannya bergantung pada keadaan lingkungan anak itu sendiri serta jasmani dan rohaninya.
a)    Keluarga
Keluarga, tempat anak diasuh dan dibesarkan, berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangannya, terutama keadaan ekonomi rumah tangga serta tingkat kemampuan orangtua dalam merawat yang sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan jasmani anak. Sementara tingkat pendidikan orang tua juga besar pengaruhnya terhadap perkembangan rohaniah anak, terutama kepribadian dan kemajuan pendidikannya.
b)   Sekolah
Sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak terutama untuk kecerdasannya. Anak yang tidak pernah sekolah akan tertinggal dalam berbagai hal. Sekolah sangat berperan dalam meningkatkan pola pikir anak, karena di sekolah mereka dapat belajar bermacam-macam ilmu pengetahuan. Tinggi rendahnya pendidikan dan jenis sekolahnya turut menentukan pola pikir serta kepribadian anak.
Anak yang memasuki sekolah guru berbeda kepribadiannya dengan anak yang masuk STM. Demikian pula yang tamat dari sekolah tinggi akan berbeda pola pikirnya dengan orang yang tidak bersekolah.
c)    Masyarakat
Masyarakat adalah lingkungan tempat tinggal anak. Mereka juga termasuk teman-teman anak di luar sekolah. Kondisi orang-orang di lingkungan desa atau kota tempat tinggal  anak juga turut mempengaruhi perkembangan jiwanya.

d)   Keadaan Alam sekitar
Kedaan alam sekitar tempat tinggal anak juga berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Alam tempat tinggal manusia memiliki bentuk yang berbeda, seperti pegunungan, dataran rendah dan daerah pantai. Keadaan alam sekitar adalah lokasi tempat anak bertempat tinggal. Sebagai contoh, anak yang tinggal di daerah pegunungan akan cenderung bersifat lebih keras daripada anak yang tinggal di daerah pantai, anak yang tinggal di daerah dingin akan berbeda dengan anak yang tinggal di daerah panas. Perbedaan di atas adalah akibat pengaruh keadan alam yang berbeda. Keadaan alam yang berbeda akan berpengaruh terhadap perkembangan pola pikir atau kejiwaan anak.

1.    Macam –macam lingkungan
Sartain seorang ahli psikolog di amerika mengatakan bahwa apa yang dimaksud dengan lingkungan (environment) ialah meliputi semua kondisi – kondisi dalam dunia ini yang dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan, atau life processes kita kecuali gen-gen, dan bahkan gen-gen dapat pula dipandang sebagai menyiapkan lingkungan ( to provide  environment) bagi gen yang lain.
Menurut devinisi yang luas ini ternyata bahwa di dalam lingkungan kita, di sekitar kita tidak hanya terdapat sejumlah besar faktor-faktor lain yang banyak sekali. Yang secara potensial sanggup/dapat mempengaruhi kita. Akan tetapi lingkungan kita yang aktual (yang sebenarnya) hanyalah faktor–faktor dalam dunia sekeliling kita, yang benar-benar mempengaruhi kita.
Menurut Sartain lingkungan itu dapat di bagi menjadi tiga bagian, sebagai berikut :
a.  lingkungan alam/luar ( external  or physical environment )
b.  lingkungan dalam ( internal environment )
c.  lingkungan sosial/ masyarakat ( sosial environment ). [7]

Yang dimaksud dengan lingkungan alam/luar ialah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia, seperti : rumah, tumbuh-tumbuhan, air, iklim, hewan, dan sebagainya.
Yang dimaksud dengan  lingkungan dalam ialah segala sesuatu yang termasuk lingkungan luar, atau alam. Akan tetapi makanan yang sudah di dalam perut kita, kita katakan berada antara eksternal dan internal environment kita. Karena makanan yang sudah dalam perut itu sudah atau sedang dalam pencernaan dan peresapan ke dalam pembuluh-pembuluh darah. Makanan dan air yang telah berada di dalam pembuluh darah atau di dalam cairan limfa, mereka mempengaruhi tiap-tiap sel di dalam tubuh, dan benar-benar termasuk ke dalam internal environment. Jadi, sesungguhnya sangat sukar bagi kita untuk menarik batas yang tegas antara “diri kita sendiri “ dengan “lingkungan kita “.
Yang dimaksud dengan lingkungan sosial ialah semua orang atau manusia lain, yang mempengaruhi kita. Pengaruh lingkungan social itu ada yang kita terima secara langsung dan ada yang tidak langsung. Pengaruh secara langsung, seperti dalam pergaulan sehari-hari denga orang lain, dengan keluarga kita, teman-teman kita, kawan sekolah, sepekerjaan dan sebagainya. Yang tidak langsung, melalui radio dan televise, dengan membaca buku, majalah,surat kabar dan sebagainya dan dengan berbagai cara yang lain.
Demikian lah jika kita hubungkan kembali antara pembawaan/keturunan (heredity) dan lingkungan dalam hal pengaruhnya terhadap perkembangan manusia, dapatlah kita katakana sebagai berikut : sifat-sifat dan watak kita adalah hasil interaksi antara pembawaan (heredity) dan lingkungan kita. Dalam hal ini pengertian kita harus kita tekankan pada kata interaksi. Antara keduanya hereditas dan lingkungan itulah yang menentukan bagaimana hasil/ keadaan/perkembangan aspek-aspek tertentu daripada manusia.

5.      Bagaimana individu berhubungan dengan lingkungan ?
Allport merumuskan kepribadian manusia itu sebagai berikut : “ kepribadian adalah organisasi dinamis dari pada system psikofisik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik ( khas ) dalam menyelesaikan dirinya dengan lingkungan”. [8]
Dari definisi tersebut jelas bahwa kepribadian manusia tidak dapat dirumuskan sebagai suatu keseluruhan atau kesatuan individu saja, tanpa sekaligus meletakan hubungannya dengan lingkungannya. Kepribadian itu menjadi kepribadian apabila keseluruhan system psikofisiknya, termasuk pembawaan, bakat, kecakapan, dan cirri-ciri kegiatannya, menyatakan diri dengan khas  dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.
Menurut woodworth, cara-cara individu itu berhubungan dengan lingkungannya dapat dibedakan menjadi empat macam :
1.      Individu bertentangan dengan lingkungannya,
2.      Individu menggunakan lingkungannya
3.      Individu berpartisipasi dengan lingkungannya
4.      Individu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.[9]
Sebenarnya keempat macam cara hubungan individu dengan lingkungannya itu dapat kita rangkumkan menjadi satu saja, yakni bahwa individu itu senantiasa berusaha untuk “ menyesuaikan diri” ( dalam arti luas ) dengan lingkungannnya.
Dalam arti yang luas menyesuaikan diri itu berarti :
a.                   Mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan  ( penyesuaian autoplastis )
b.                  Mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan ( keinginan ) diri ( penyesuaian diri autoplastis).[10]

5.      Pengaruh hereditas terhadap sifat manusia

Komodita dkk menyimpulkan secara umum mengenai efek hereditas dan lingkungan terhadap sifat manusia, termasuk intelegensi, sebagai berikut :
a.    Hereditas menetapkan batas perkembangan yang dapat dilakukan oleh lingkungan. Bagaimanapun juga besarnya dampak stimulus lingkungan yang diterima oleh organisme namun perkembangan organisme yang bersangkutan tidak dapat melampaui batas yang telah ditetapkan oleh factor keturunan. Sebagai contoh, bagaimanapun usaha mendidik seekor monyet, ia tidak akan pernah dapat menyamai manusia.
b.    Lingkungan dapat memodifikasi efek hereditas. Suatu lingkungan yang buruk dapat saja mengubah warisan sifat seseorang yang baik semata-mata karena ia berada dalam asuhan lingkungan tersebut.
c.    Tidak ada satupun karakteristik atau perilaku yang tidak ditentukan bersama oleh factor lingkungan dan factor keturunan. Lingkungan dan keturunan berinteraksi dalam mempengaruhi perilaku. Dengan kata lain, hereditas menentukan apa yang dapat dilakukan oleh individu sedangkan lingkungan menentukan apa yang akan dilakukan oleh individu.
d.   Faktor lingkungan tampak kurang berperan dalam membentuk karakteristik fisik. Tapi cenderung lebih berperan dalam membentuk karakteristik dan kepribadian.
C.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwasannya pertumbuhan dan perkembangan manusia dipengaruhi oleh faktor dalam (hereditas) dan faktor luar (lingkungan).     Faktor internal, yaitu faktor yang ada dalam diri anak itu sendiri yang meliputi pembawaan dan potensi psikologi tertentu yang turut mengembangkan dirinya sendiri. Meliputi, antara lain: bentuk tubuh, raut muka, sifat-sifat, bakat, intelegensi dan penyakit.    Faktor eksternal, yaitu hal-hal yang datang atau ada di luar diri anak yang meliputi lingkungan (khususnya pendidikan) dan pengalaman berinteraksi anak tersebut dengan lingkungan. Meliputi: Lingkungan (dapat berupa pendidikan dan pengalaman yang diberikan).Keduanya memiliki keterkaitan yang kuat, setiap hereditas beroperasi dengan cara berbeda-beda sesuai dengan kondisi lingkungan.   Pembawaan tidak akan berarti apa-apa tanpa didukung dengan lingkungan yang kondusif terhadap bawaaan itu sendiri.


I. SEJARAH SINGKAT
 
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PP LP Ma'arif NU) merupakan salah satu aparat departementasi di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Didirikannya lembaga ini di NU bertujuan untuk mewujudkan cita-cita pendidikan NU. Bagi NU, pendidikan menjadi pilar utama yang harus ditegakkan demi mewujudkan masyarakat yang mandiri. Gagasan dan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak perintisan pendirian NU di Indonesia. Dimulai dari gerakan ekonomi kerakyatan melalui Nadlatut Tujjar (1918), disusul dengan Tashwirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, hingga Nahdlatul Wathan (1924) yang merupakan gerakan politik di bidang pendidikan, maka ditemukanlah tiga pilar penting bagi Nadhlatul Ulama yang berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1334 H, yaitu: (1) wawasan ekonomi kerakyatan; (2) wawasan keilmuan, sosial, budaya; dan (3) wawasan kebangsaan.
Untuk merealisasikan pilar-pilar tersebut ke dalam kehidupan bangsa Indonesia, NU secara aktif melibatkan diri dalam gerakan-gerakan sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dirasakan pentingnya membuat lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan cita-cita NU; dan lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah—seperti Lembaga Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif, Lembaga Sosial Mabarrot, Lembaga Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya—yang berfungsi menjalankan program-program NU di semua lini dan sendi kehidupan masyarakat. Gerakan pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula menjadi perhatian para ulama pendiri ( the founding fathers ) NU kemudian dijalankan melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan jam'iyah NU secara keseluruhan melakukan strategi-strategi yang dianggap mampu meng- cover program-program pendidikan yang dicita-citakan NU.
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) merupakan aparat departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang. Kedudukan dan fungsi LP Ma'arif NU diatur dalam BAB VI tentang Struktur dan Perangkat Organisasi pasal 1 dan 2; serta ART BAB V tentang Perangkat Organisasi. LP Ma'arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga mendirikan satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menangah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan beberapa perguruan tinggi.

II. VISI DAN MISI
2.1. Visi
  • Dengan mengambangkan sistem pendidikan dan terus berupaya mewujudkan pendidikan yang mandiri dan membudayakan ( civilitize ), LP Ma'arif NU akan menjadi pusat pengembangan pendidikan bagi masyarakat, baik melalui sekolah, madrasah, perguruan tinggi, maupun pendidikan masyarakat.
  • Merepresentasikan perjuangan pendidikan NU yang meliputi seluruh aspeknya, kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
  • Menciptakan komunitas intitusional yang mampu menjadi agent of educational reformation dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangunan masyarakat beradab.
2.2. Misi
  • Menciptakan tradisi pendidikan melalui pemberdayaan manajemen pendidikan yang demokratis, efektif dan efisien, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal
  • Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, terutama pada masyarakat akar rumput ( grass root ), sehingga terjalin sinegri antar kelompok masyarakat dalam memajukan tingkat pendidikan
  • Memperhatikan dengan sungguh-sungguh kualitas tenaga kependidikan, baik kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi melalui penyetaraan dan pelatihan serta penempatan yang proporsional, dengan dukungan moral dan material.
  • Mengembangkan system informasi lembaga pendidikan sebagai wahana penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyebarluasan gagasan, pengalaman dan hasil-hasil kajian maupun penelitian di bidang ilmu, sains dan teknologi lewat berbagai media.
  • Memperkuat jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga/institusi masyarakat dan swasta untuk pemberdayaan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan maupuh subyek-subyek yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, dalam proses-proses pendidikan.

III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI
3.1. Kebijakan
  • Menata dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU.
  • Melanjutkan penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU.
  • Mempertegas identitas pendidikan (Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi) Ma'arif NU.
  • Meningkatkan madrasah/sekolah unggul dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah.
  • Meningkatkan hubungan dan jaringan ( networking ) kerja sama dengan lembaga Internasional.
3.2. Strategi
  • Menguatkan soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya;
  • Menggalang kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Ma'arif NU;
  • Mendirikan badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma'arif NU untuk mencukupi kebutuhan pendanaan;
  • Meningkatkan partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan;
  • Membuka dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, baik pemerintah maupun swasta.

IV. POLA HUBUNGAN ORGANISASI
1. Konsultatif
Hubungan kelembagaan yang bersifat konsultatif adalah hubungan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan Dewan Penasehat pada masing-masing tingkatannya. Selain itu hubungan konsultatif juga dibangun antara LP Ma'arif dengan para ulama, tokoh, dan sesepuh di kalangan Nahdlatul Ulama. Hubungan seperti ini diperlukan untuk meminta pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral di luar kebijakan dasar konstitusional organisasi dalam rangka mengembangkan program-program LP Ma'arif NU.
2. Koordinatif-Konsolidatif
Hubungan koordinatif-konsolidatif adalah hubungan antar Pimpinan LP Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Wakil Cabang. Hubungan koordinatif-konsolidatif juga dilakukan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan sekolah, madrasah, maupun perguruan tinggi yang menjadi binaannya.
3. Instruktif
Hubungan instruktif adalah hubungan antar Pengurus NU dan Pimpinan LP Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kepada Pimpinan Pusat LP Ma'arif, Pengurus Wilayah NU kepada Pimpinan Wilayah LP Ma'arif, Pengurus Cabang NU kepada Pimpinan Cabang LP Ma'arif.